Organisasi Kemahasiswaan juga merupakan kelengkapan non struktural Perguruan Tinggi yang keanggotaannya adalah mahasiswa yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan akademik (tidak sedang dalam cuti akademik) dan terdiri dari:
- Kongres Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa ISTA (Kongres IKBM ISTA)
Kongres IKBM ISTA merupakan lembaga tertinggi dalam struktur IKBM ISTA yang merupakan forum legislatif. Badan IKBM ISTA yang berfungsi sebagai wahana koordinatif dalam perumusan Aturan IKBM antara badan-badan IKBM dan Rektorat. - Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM IKBM)
MPM IKBM adalah Badan Legislatif dan pemegang Kedaulatan Mahasiswa.
Dalam IKBM yang mempunyai tugas dan wewenang menjalankan fungsi legislatif yang meliputi penetapan aturan-aturan IKBM serta perumusan GHBO IKBM. Serta pengesahan keberadaan badan-badan dalam IKBM. - Dewan Mahasiswa
Dewan Mahasiswa merupakan Badan Eksekutif tingkat pusat yang mempunyai tugas pokok menjalankan fungsi persentatif, koordinatif dan normatif serta membentuk kepentingan-kepentingan pusat dan tanggung jawab dari GBHO IKBM. - Himpunan Mahasiswa Jurusan
Merupakan Badan Eksekutif jurusan dalam IKBM ISTA yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melaksanakan fungsi eksekutif yang sesuai dengan fungsi tiap jurusan - Unit Kegiatan Mahasiswa(UKM)
UKM Merupakan Badan Pelaksana fungsi Eksekutif/pada tingkat minat dan bakat.
Adapun Unit Kegiatan Mahasiswa ISTA terdiri dari:
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* : 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar